Sumatrapost, Palembang – Pemerintah Kota Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN, khususnya Pegawai Harian Lepas (PHL). Dalam momentum Hari Bakti PU, Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada salah satu pekerja PHL, Sumay Wardana, warga Jalan Mangkubumi Lorong Bunga, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa M.Si. Ia menyampaikan bahwa langkah ini menjadi simbol hadirnya pemerintah bagi masyarakat kecil dan pekerja lapangan yang telah berdedikasi bagi pembangunan kota.
“Hari ini kita menyerahkan rumah layak huni kepada Bapak Sumay Wardana sebagai bentuk kepedulian kita terhadap tenaga PHL. Semoga ini menjadi manfaat dan bukti bahwa pemerintah ada bersama mereka,” ujar Ratu Dewa, Rabu (03/12).
Menurutnya, pemberian bantuan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga bentuk perhatian terhadap pekerja yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik, terutama bidang infrastruktur.
Program pembangunan rumah tersebut terlaksana melalui kolaborasi antara Dinas PUPR dan dukungan sponsor bersama karyawan internal.
Selain itu, Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan langkah besar dalam percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Palembang.
“Masih ada sekitar 3.607 rumah tidak layak huni. Insyaallah di tahun depan kita targetkan tuntas. Kita mulai dengan penyelesaian 1.500 unit pada Januari,” jelasnya.
Sisa unit ditargetkan rampung selambatnya pada tahun 2026.
Masyarakat diminta mendukung upaya ini agar proses perbaikan berjalan lancar dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh keluarga penerima.
Plt Kepala Dinas PUPR Palembang, Kemas Haikal, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para tenaga PHL yang selama ini turut menjadi bagian dari pembangunan kota.
“Dalam rangka Hari Bakti PU ke-80, kami memulai bantuan dengan perbaikan rumah salah satu PHL,” ujarnya.
Setelah penyerahan unit pertama, dinas menargetkan enam rumah berikutnya akan dibangun secara bertahap melalui sistem gotong royong dan donasi sponsor.
Ia juga menegaskan bahwa penerima bantuan harus memenuhi syarat utama, yaitu kepemilikan tanah yang sah.
“Program ini tidak bisa diberikan untuk rumah di tanah fasilitas umum atau milik pihak lain. Harus tanah pribadi,” tegasnya.
Haikal menambahkan bahwa bantuan yang diberikan berupa rumah jadi, dengan anggaran menyesuaikan kondisi awal bangunan.
“Untuk kasus yang dibangun dari nol seperti ini, tentu anggaran lebih besar. Ke depan jika sifatnya renovasi, biaya bisa lebih efisien,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan, program ini diharapkan menjadi awal perubahan bagi banyak pekerja yang selama ini belum memiliki hunian layak.




