Sumaterapost.co | Lampung Timur – Junaidah (80) warga Dusun 1 Desa Kedaton Induk Kecamatan Batanghari Nuban kabupaten Lampung timur (Lamtim) yang telah menderita Lumpuh selama 3 Tahun,Ahirnya terjawab dengan mendapatkan bantuan 1 unit kursi roda.
Bantuan kursi roda yang dinantikan Junaidah didapat melalui Aspirasi Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri yang berkerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.
Nenek yang berusia 80 tahun tersebut, mobilitasnya sangat terbatas, ia tak bisa keluar rumah secara mandiri bahkan hanya untuk menghirup udara segar di pekarangan harus di gendong anaknya.
Lumpuh total yang ia derita sudah berlangsung selama 3 tahun.
Keterbatasan ekonomi tak memungkinkan keluarganya untuk membelikannya kursi roda. Terpaksa, sehari-hari ia pun hanya berdiam diri di rumah.
Beruntunglah melalui dinas sosial kabupaten lamtim,difasilitasi Kabid Resos Hendra Septiawan sehingga nenek berusia 80 tahun itu mendapatkan bantuan 1 unit kursi roda dari Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri.
Kepala Dinas Sosial Lampung Timur dan Kabid Resos, yang diwakili Ali muslim korkab 2 PKH, menerangkan dirinya sangat bersyukur dapat mendampingi Dede suhendri tenaga ahli Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri untuk menyerahkan bantuan korsi satu unit kursi roda untuk ibu Junaidah.
Sementara I Komang Koheri yang di wakili tenaga ahlinya Dede suhendri menyampaikan hal tersebut adalah salah satu program dari pak I Komang Koheri yakni, tim reaksi cepat untuk layani semua.
“Kami juga berkoodinasi dengan Dinas Sosial, tokoh pemuda dan tokoh agama agar bagaimana program program dari pak I Komang Koheri dapat menyentuh ke masyarakat bawah,” tandas Dede Suhendri, Selasa, (16/08/2022).
Di kesempatan tersebut mewakili Ibu kandungnya, Ismail mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak I Komang Koheri dan Dinas Sosial Lampung Timur
“Saya ucapkan Terimakasih kepada bapak-bapak yang sudah memperhatikan ibu saya,”katanya.
Ismail juga berharap dirinya mendapatkan uluran tangan untuk memperbaiki rumah tempat ia tinggal bersama ibu kandung, istri dan anak- anaknya, yang sangat tidak layak untuk di huni.
(*/tim)




