Aceh Tamiang | Sumaterapost – Datok Penghulu ( Kades ) Desa Tanjung Lipat I, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Juliawansyah (37) Melaporkan Ketua MDSK di Desa tersebut kemapolres Aceh Tamiang, pada 7 Agustus lalu terkait Kasus Pencemaran nama baik. Bahkan Pelapor dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri sebagai kades karena dianggap tidak becus dalam memimpin desa tersebut.
Kronologi awal Kejadian , ini berawal saat Juliawansyah di Undang Rapat oleh MDSK untuk bertatap muka dengan masyarakat terkait kinerja Kepala Desa. Namun dalam rapat tersebut, Justru Datok mendapat hujatan dari warga tanpa dikirinya ketahui apa penyebab warga sangat marah kepadanya.
Menurut Juliawansyah, selama dirinya menjabat sebagai kepala desa, semua urusan desa dapat ia selesaikan dengan baik. Terkait adanya tuduhan terkait temuan Inspektorat, dirinya mengatakan bahwa semua telah ia selesaikan, kecuali ada beberapa kegiatan yang masih dalam pengerjaan di tahun berjalan. Sementara itu dirinya terpaksa melaporkan ketua MDSK Desa Tanjung Lipat I tersebut karena tuduhan yang dilayangkan pada dirinya sangat tidak mendasar dan justru dapat memicu emosi warga.
Awak media Sumaterapost Kordinasi kepada ketua porum ( IPD ) Kecamatan bendahara , Saiful ( Keng ) membenarkan kejadian , tentang Datok penghulu Desa Tanjung Lipat 1 Juliawansyah bersama Ketua MDSK Desa Tanjung Lipat 1
Ketua Forum Datok Kecamatan Bendahara, Saiful Keng mengatakan, dirinya sebagai ketua Forum tidak akan menganulir siapapun Kades yang melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku. Jika warga merasa ada Kades yang melanggar ketentuan Hukum, maka silahkan dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan tidak main hakim sendiri. ya. Laporkan saja ke polisi jika ada Datok yang melanggar ” ujarnya”.
Disisi lain Saiful Keng juga mempertegas bahwa dirinya juga punya hak dan kewajiban untuk menjaga anggotanya, apabila ada anggotanya yang di dhalimi tanpa alasan yang jelas. Jika Anggota saya salah, saya akan meminta PJ bupati untuk memecatnya. Tapi jika anggota nya tidak bersalah maka saya yang pertama berdiri di depan untuk membela seluruh Datok yang ada di kecamatan Bendahara ” Pungkasnya”.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini dalam masih dalam pennyelidikan pihak polres Aceh Tamiang, ( J )