Sumaterapost.co – Sergai | Pendampingan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam pra penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sergai dilaksanakan di Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah pada Selasa (30/4/2024).
Bupati Sergai, Darma Wijaya, bersama jajaran pejabat, menyambut baik kehadiran Ombudsman RI sebagai evaluator kinerja pelayanan publik.
Darma Wijaya menyatakan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan serta infrastruktur penunjang.
“Pentingnya moment penilaian ini sebagai dorongan bagi pemerintah Serdang Bedagai daerah di Sumatera Utara,” ujarnya.
Bupati Darma Wijaya mengatakan, dengan kerjasama antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah, diharapkan layanan publik di Sergai dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.
” Upaya ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik melalui pelayanan publik yang berkualitas,” imbuhnya.
Sementara, Ganda Yoga Pangestu dari Ombudsman RI menjelaskan bahwa kegiatan pra penilaian bertujuan untuk mengevaluasi lokus penyelenggaraan publik, dengan fokus pada beberapa instansi di Sergai.
Pra penilaian dilakukan selama satu hari dengan lokus pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu, serta Dinas Sosial.
“Tujuannya adalah memastikan bahwa standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan di Sergai terpenuhi secara optimal,” Paparnya.
[Reporter B-75]




