Aceh Tamiang | Sumaterapost – Kertas suara yang sudah masuk untuk Aceh Tamiang 1.665.000 lembar, waktu pengelipatan di mulai hari Selasa 06/01/2024 sampai tgl 20 /01/2024,
pelaksanaan di GOR Desa Kebun Tanah Terban Karang Baru.
Acara pembukaan pengelipatan kertas suara dihadiri oleh PJ Bupati Aceh Tamiang Drs Asra, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis Sik,Plt.Eprianto SH.MH Kaban Kesbangpol Aceh Tamiang Agusliyana Devita.S.STP, Seketaris KIP Aceh Tamiang A.Ardha.AP,Ketua komisioner KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti.SH, staf seketaris KIP Aceh Tamiang, dan para petugas pengelipatan kertas suara
Dan tugas pengelipatan surat suara dari anak-anak muda, laki-laki, perempuan, tua dan muda lebih kurang 450 orang.
Dalam sistim pengelipatan di buat kelompok dan masing masing 1 kelompok 10 orang ,dan sebagai pengamanan pengelipatan kertas suara tahun 2024 dari personil polres Aceh Tamiang, dan pelaksanaan pengelipatan di awasi oleh petugas PPK
Sambutan ketua Komisioner KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti SH ” jika bapak ibu ada menemukan surat suara yang rusak laporkan segera kepada petugas staf KIP, untuk pengelipatan kertas suara di pastikan sesuai petunjuk dari petugas, staf KIP jangan ada keliru seperti terbalik, jika ada hal yang tidak jelas di tanyakan, karena jika salah nantinya harus di ulang kembali, melipat kertas suara dengan tertib dan pokus, dan jangan sampai ada yang merusak surat suara , kalau ada dari petugas yang menjadi caleg atau pengurus partai, maka tidak boleh terlibat melipat surat suara, Karna nanti menyebabkan praduga yang negatif terkait indenvendensi petugas, proses lipat surat suara ini di awasi Pamwaslu Aceh Tamiang, jika ada pelanggaran dan kesalahan nanti ada
Teguran dari petugas pengawas,” terangnya.
Sebelum di laksanakan pengelipatan surat suara, Seketaris KIP AcehTamiang A.Ardha memberi arahan kepada para peserta pengelipatan surat suara ( Jon )