Aceh Tamiang | Sumaterapost –
Di pelaksanaan pada hari 26/05/2024 di Tamiang sport Center ( TSC ) Aceh Tamiang desa perkebunan , untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati,serta Wali Kota di Kabupat
Pada 26/ MEI /2024 telah di laksanakan Pengumuman Hasil Seleksi Pemilihan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Desa Bundar Kec. Karang Baru Kab. Atam.
Adapun yang tampak hadir sebagai berikut :
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang Rita Afrianti.
Para Ketua Divisi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang.
Kabag Hukum Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang a.n. Dicky Fahreza, SH.Para Staf Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang.
Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut:
Pada 252100 Wib Rapat Pleno tertutup intern dilaksanakan di ruang kerja ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti selama ± 2,5 jam.
Pukul 23.30 Wib Rapat Pleno selesai dan telah diputuskan oleh Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti beserta para ketua Divisi komisi Independen Pemilihan (KIP).
Pada 260001 Mei 2024 pengumuman hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) diumumkan melalui medsos, maupun website KIP Aceh Tamiang.
Pengumuman Hasil Seleksi Pemilihan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Kabupaten Aceh Tamiang selesai pada pukul 01.30 Wib berjalan aman dan lancar.
Adapun jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Aceh Tamiang yang lulus sebanyak 648 orang terdiri dari : 3 orang/tiap Desa x 216 Desa = 648 orang.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Aceh Tamiang direncanakan akan dilaksanakan pada 26/ Mei /2024 di Tamiang Sport Center (TSC) Aceh Tamiang Desa Perkebunan Tanah Terban Kec. Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang ( Jon )