Langsa – Proyek peningkatan jalan akses Kopalmas Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh yang sedang dikerjakan oleh sebuah rekanan tidak ada manfaat bagi rakyat khusunya Kota Langsa bahkan proyek Terancam mati kontrak.
Pengamatan sumatera post.co, Proyek peningkatan jalan Kopalmas ini sebenarnya tidak perlu di lakukan peningkatan karena tidak ada Masyarakat yang mengakses jalan ini, karena letak jalan ini di dalam lingkungan pelabuhan Kuala Langsa, dan lagipun pelabuhan Kuala Langsa tidak ada aktifitasnya. Sementara pengelolaan pelabuhan Langsa di lakukan oleh PT.Polindo I salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) apa alasan pemerintah Kota Langsa membangun akses jalan dalam lingkungan pelabuhan Kuala Langsa tersebut. Tidak tanggung-tanggung pemerintah Kota Langsa mengelontorkan anggaran pada pada proyek ini sebesar Rp.5.487.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kalau di asumsikan untuk membangun rumah dan fasilitas rakyat miskin ratusan rumah selesai. Pemerintah Kota Langsa membuang anggaran pada proyek ini tidak ada manfaat bagi rakyat, maka propinsi Aceh masih di nilai termiskin di sumatera.
Sementara menurut informasi yang dihimpun dari berbagai saluran yang ada, bahwa tanah lingkungan pelabuhan Kuala Langsa ini masih di masih di kuasai oleh Kapolmas, jadi anggaran DAK tahun 2021 Pemerintah Kota Langsa membangun fasilitas di atas lahan yang masih di kuasai oleh pihak lain.
Pengamatan sumatera post.co lebih lanjut, Rabu, 13 Oktober 2021, proyek peningkatan jalan akses Kopalmas ini dilaksanakan oleh PT.AQILA JAYA MANDIRI dengan nomor kontak 05/SP/620/PUPR/DAK- BM/PML/IV/2021 dengan nilai proyek Rp. 5.487.000.000 yang harus selesai pada tanggal 23 Oktober 2021.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, sumatera post.co, menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa melalui pesan WhatsApp tidak memberikan respon sampai berita ini di kirim ke redaksi.( Mustafa)




