Sumaterapost.co, MUSI RAWAS – Pemerintah kabupaten musi rawas, provinsi sumatera selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) melaksanakan Titik Nol (Awal Pengerjaan) peningkatan jalan rigid di desa Sungai Pinang kecamatan muara lakitan.
Peningkatan jalan rigid di desa Sungai Pinang tersebut bersumber dari APBD kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2021, dengan anggaran sebesar Rp. 1.104.000.000,00 yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Asa Gading Perdana.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) M Rio Afrianzah yang didampingi Asisten Teknis (Astek) Trisna Afrizal mengatakan, jika hari ini petugas dari dinas PUBM kabupaten musi rawas bersama pihak rekanan CV. Asa Gading Perdana mengecek jalan tersebut untuk segera memulai pembangunan yang diawali dengan Titik Nol.
“Jenis peningkatan jalan ini berupa bangunan cor rigid, untuk lebar jalan tersebut 3,5 meter, tebalnya 20 cm dan panjangnya 630 meter, kemudian diatasnya nanti ada aspalnya juga,” kata M Rio Afrianzah. Selasa (31/8/2021).
Sementara itu, pemerintah desa Sungai Pinang melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Adi Patihunus mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Musi Rawas, yang mana akan merealisasikan jalan cor rigid di Dusun I (Satu) desa Sungai Pinang.
Dia juga berharap agar pembangunan jalan cor rigid tersebut bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, yang mana nantinya jika jalan tersebut telah selesai dikerjakan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa Sungai Pinang.
(Hen)