Sumaterapost – Binjai | Sepanjang 2021, para penyalahguna narkotika jenis sabu mendominasi jumlah pasien atau klien yang menjalani masa rehabilitasi (pemulihan) di Yayasan Rumah Sehat Harapan Binjai, Sumatera Utara.
Secara total, terdapat 205 penyalahguna narkotika direhabilitasi oleh Yayasan Rumah Sehat Harapan Binjai, yang seluruhnya adalah pecandu sabu. Dari jumlah itu, 130 klien menjalani rawat inap dan 75 lainnya dirawat jalan.
“Dapat disimpulkan bahwa sabu menjadi narkotika di urutan pertama yang paling banyak dikonsumsi,” ungkap Manajer Program Yayasan Rumah Sehat Harapan Binjai, Aka Dedyanta, saat konferensi pers terkait pernyataan sikap akhir tahun lembaganya di Jalan Dahlia, Kota Binjai, Jumat, (17/12/2021) pagi.
Dikatakannya, dari seluruh pasien rehabilitasi narkotika di Yayasan Rumah Sehat Harapan Binjai, sebagian besarnya tergolong pecandu sabu dengan tingkat pemakaian coba-coba dan pemula, serta pasien kambuhan.
“Informasi yang didapat dari para klien kita, mereka ini biasanya dengan mudah mendapatkan narkotika dan juga mengkonsumsinya di tempat-tempat hiburan tertentu,” ujar Dedy.
Guna memutus jaringan peredaran dan menekan angka penyalahguna narkotika di Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, dia pun mengharapkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI/Polri, BNN, alim ulama, tokoh masyarajat, dan insan pers, dapat bekerjasama secara maksimal.
“Memang modal paling penting adalah keseriusan. Sebab tanpa keseriusan, maka narkoba jenis sabu akan tetap ada dan tersedia dimana-mana,” seru Dedy, yang juga konselor di Yayasan Rumah Sehat Harapan Binjai. (andi)




