Sumaterapost.co – Sergai | Dalam penyaluran bantuan beras dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ke Desa Penggalangan, tidak terdapat masalah yang signifikan. Pemerintah Desa Penggalangan, melalui Kepala Desa Boini dan Sekretaris Desa Agus Salim, telah menjalankan proses penyaluran sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Namun, penerimaan bantuan pangan beras terhenti sementara menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, atas arahan Pemerintah dan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA). Kebijakan ini diambil untuk menghormati proses demokrasi dan menghindari politisasi, dengan penyaluran yang dihentikan mulai tanggal 8 Februari hingga 14 Februari 2024.
Dikonfirmasi Sumaterapost.co, Kamis (22/2) Kepala Desa Penggalangan, Boini melalui Sekretaris desa Agus Salim menyatakan, bahwa proses penyaluran dimulai setelah menerima informasi dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos bahwa bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos Kota Tebing Tinggi. Meskipun jaraknya cukup jauh, sekitar 15 km, pemerintah desa berinisiatif untuk membantu menyalurkan bantuan kepada warga Desa Penggalangan
melalui Desa.
“Pemerintah Desa Penggalangan mengeluarkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditujukan ke Kantor Pos Tebing Tinggi sebagai langkah awal penyaluran bantuan. Kantor Pos kemudian memberikan bantuan sebanyak 180 zak beras 10 kg dari total bantuan yang direncanakan sekitar 699 zak karung beras,” ungkap Sekdes Agus Salim didampingi Kaur Kesos Irama Sirait.
Namun, Agus menambahkan, bagi warga Penggalangan penerima KPM ada juga yang mengambil langsung ke kantor Pos Tebing Tinggi, sementara bagi warga penerima yang lansia pengambilannya di desa dengan prosedur yang di tetapkan.
Agus menerangkan, meskipun proses penyaluran terganggu oleh situasi pemilu, Pemerintah Desa berkomitmen untuk melanjutkan penyaluran setelah pemilu selesai. Bantuan beras ini direncanakan akan diterima oleh warga setiap bulan selama 6 bulan.
Selama proses penyaluran, pemerintah desa menegaskan bahwa mereka hanya bertugas sebagai penyelenggara penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat lewat kantor Pos dengan usulan SPTJM pihak kantor pos lalu menyerahkan ke kantor desa untuk disalurkan kepada masyarakat penerima KPM dengan membawa bukti yang ada. Untuk itu Pemerintah desa Penggalangan siap untuk menjalankan prosedur yang telah ditetapkan dengan baik.
“Diharapkan dengan adanya bantuan ini, dapat membantu meringankan beban ekonomi para KPM di Desa Penggalangan yang membutuhkan,” ujar Sekdes Penggalangan.
Nursiah nasution (50),warga dusun VI dan Nani suharni (50), Suri Yerseh (42) ,warga dusun I Desa Penggalangan, merasa terbantu dengan penyaluran beras melalui pemerintah desa , mereka mengaku jika harus mengambil bantuan beras ke kantor pos tidak mampu berjalan jauh.
” Kami berterima kasih kepada pemerintah desa Penggalangan dan Kantor pos Tebing Tinggi yang telah peduli dan membantu penyaluran melalui desa bagi penerima KPM sehingga kami tidak menempuh jarak yang jauh kekantor pos,,” cetus mereka.
Mereka juga berharap pemerintah terus memberikan perhatian kepada masyarakat.
Dalam pantauan Sumaterapost.co ketiga warga tersebut menunjukkan data sebagai penerima bantuan dan melalui proses pengecekan kemudian beras bantuan disalurkan.
[Reporter B-75]




