Sumaterapost.co, Pringsewu – Pandemi Covid-19 belum berakhir masyrakat mulai menyesuaikan aktivitas sehari-harinya dengan mematuhi protokol kesehatan, menyikapi hal tersebut Pemerintah Daerah Propinsi Lampung dan anggota DPRD nya pun tidak tinggal diam guna melindungi warganya, bersama DPRD Propinsi Lampung, mengeluarkan Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Perda ini disahkan oleh Gubernur Lampung pada tanggal 23 Desember 2020, dibuatnya Peraturan Daerah ini, diantaranya untuk melindungi masyarakat dari covid-19, serta memberikan kepastian hukum pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19
Di Pekon Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Lampung, Peraturan Daerah ini disosialisasikan oleh anggota DPRD Propinsi Lampung, Drs.FX.Siman, bertempat di Balai pekon setempat, pada Sabtu (6/11) lalu, yang diikuti perwakilan dari aparat pekon, Karang Taruna, Kelompok Wanita Tani setempat perwakilan Kelompok Tani Andalan (KTA) dan sejumlah organisasi yang ada di pekon Pujiharjo.
Pada Sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Lampung tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Drs. FX. Siman yang merupakan Anggota DPRD Propinsi Lampung dari Partai Golkar, menghadirkan dua narasumber akademisi STMIK Pringsewu, yaitu, A.Andoyo.M.T.I serta Sudewi.MM, untuk bersama-sama mensosialisasikan Perda tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penganggulangan covid-19.
Dalam pengantarnya Politisi Partai Golkar ini, Drs. FX Siman, mengatakan, Sesuai dengan tugasnya hadir di depan Bapak ibu hari ini untuk mensosialisasikan tentang perda adaptasi kebiasaan baru, perda yang telah dibuat ini bukan hanya sembarang perda namun proses dan pembuatannya membutuhkan penelitian yang mendalam, kelak perda ini dapat melindungi masyarakat dari serangan pandemik covid,
Suksesnya Peraturan ini bukan hanya tergantung dari pemerintah namun juga partisipasi dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam semua aktivitas., “Saya berpesan agar Buku Perda yang sudah dibagikan ini, dapat menjadi pedoman dalam melakukan tindakan sehari-hari dalam memerangi covid-19”ujar Drs.FXSiman
Sesudah sosialisai Perda Adaptasi kebiasaan baru, Politisi Partai Golkar ini mberikan bingkisan sembako kepada para orang tua yang sudah jompo, yang berada disekitar Balai Pekon tempat sosialisasi, dalam memberikan sembako, Drs.FX. Siman juga menyampaikan pentingnya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjalankan protokol kesehatan. (Andoyo)




