Aceh Tamiang | Sumaterapost – Pelaksanaan pada hari kamis 19/September/ 2024 di Laksanakan Kegiatan Peresmian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Aceh Tamiang di Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Ds. Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kab. Atam yg di hadiri -+ 200 Orang diantaranya Sebagai berikut “Pj. Bupati Atam, Dsr. Asra,Dandim 0117/Atam diwakilkan Kasdim 0117/Atam, Mayor Cpm. Lili Fitriadi,Kapolres Atam diwakilkan Kasubagkum, Akp. Iswandi, SH. MH,
Kaban BPBD Atam, Iman Suheri, SSTP. M. SP, PLT Kadis pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Atam, Ilham Malik, SSTP, Danyon 111 karang baru
diwakilkan Pasiops, Lettu Inf. Farid Makruf,
Anggota DPRK Atam, Sugiono Anggota DPRK Atam, M. Irwan Anggota DPRK Atam, Irwan
Efendi,Anggota DPRK Atam, Joko Irawan , Pasiintel l Dim 0117/Atam, Kapten Inf. Surono Patra Dansubpom IM 1-6/Atam, Kapten Cpm. Ahmadi,SeluruhDanramil jajaran Kodim 0117/Atam,Seluruh Kapolsek jajaran Polres Aceh Tamiang ,Seluruh Porkopimda Aceh tamiang,Anggota BPBD Atam,Anggota Damkar Atam
Adapun Tata tertib Acara Sebagai berikut” Pembukaan Pembacaan Ayat Suci Al-Our’an
Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pemadam Kebakaran
Laporan Kegiatan Oleh Plt. Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Sambutan Oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang yang intinya Sebagai berikut “Dengan diresmikannya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kab. Aceh Tamiang ini merupakan wujud nyata dalam memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.
Dengan adanya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini masyarakat dapat terbantu, sesuai dengan tugas penting pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan pemadaman serta ikut dalam penyelamatan bencana kebakaran dan non kebakaran.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga memiliki tugas lain, yaitu : Melakukan penyelamatan orang-orang yang terjebak dalam kebakaran atau situasi darurat lainnya, Melakukan evakuasi, Menangani bahan berbahaya, Melakukan edukasi dan pencegahan, Melakukan respon darurat lainnya
Peresmian Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Pengguntingan Pita dan Penandatanganan Prasasti Ramah Tamah
Kegiatan Peresmian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Aceh Tamiang selesai Pada Pukul 11.30 Wib Dalam Keadaan aman dan tertib.
Peresmian Dinas Pemadam Kebakaran ini berdasarkan Kemendagri No 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 3641/1967/SJ Tanggal 25 Maret 2017
Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat secara optimal, maka perlu diresmikan nya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di setiap Kabupaten/Kota dan dilengkapi dengan unit mobil pemadam ungkapnya ( Jon )