Sumaterapost.co | Kepulauan Riau – Diduga setiap pelabuhan yang berada di Batam ialah pengusaha mafia, selalu menggunakan kesempatan aksi usahanya untuk menghindar dari pajak negara.
Barang-barang yang diduga tidak dimasukan ke document seperti manifes yang dikeluarkan oleh Bea Cukai berupa Rokok, Alkohol, Balpres dan Electronik seperti Handphone. Hal ini dapat merugikan negara.
Batam merupakan pusat industri dan perdagangan yang dekat dengan Singapore serta Malaysia juga disebut segitiga emas, jalur kapal tersebut melewati pelabuhan tikus yang ada di batam. Di antaranya perbatasan dua negara, aparat yang ada di laut sangat kesulitan mengawasi kapal yang masuk perairan batam apalagi ditengah malam.
Seharusnya, perlu pengawasan ketat 24 jam disetiap pelabuhan saat melakukan bongkar muat kapal. Pada saat kapal bersandar pihak petugas Bea Cukai dan polisi menjaga serta mengawasi barang bongkar muat di pelabuhan tikus.
Diduga banyaknya pelabuhan tikus dan pelabuhan rakyat menjadi tempat para mafia penyeludup dalam menjalankan aksinya untuk mengraih keuntungan dan menghindari pajak negara.
Adapun pelabuhan tikus yang sering dipakai para mafia penyelundup, seperti lokasi Tanjung Riau, Barelang, Dapur12, Punggur, Nongsa dan Batu Besar.
Pelabuhan yang diduga sering di pakai mafia untuk bongkar muat barang seperti Tanjung Riau dan Punggur.
Penyelundupan barang yang ilegal selalu lepas dari pengawasan pihak aparat sendiri yaitu contohnya di pelabuhan tikus Nongsa serta Barelang, sedangkan pelabuhan rakyat yang berada di Punggur dan Tanjung riau selalu di gunakan oleh pengusaha mafia.
Menurut pantauan awak media, pelabuhan Tanjung Riau diduga tidak diawasi secara ketat oleh Bea Cukai dan polisi.
Selanjutnya, tim media menemukan kegiatan bongkar muat barang pada malam hari sampai dini hari. Dalam menjalankan aksinya, dimana pihak aparat Bea Cukai dan polisi diduga tidak ada.
Pengusaha mafia selalu mengekspor dan mengimport barang masuk lewat pelabuhan Tanjung Riau tanpa pengawasan bea cukai. Hanya memanfaatkan pengawasan dari masyarakat setempat dan sekaligus sebagai Porter untuk mengangkut barang dari mobil ke kapal.
Tim media kemudian mencoba menanyakan kepada para porter tentang apa sebenarnya isi dalam kardus yang diangkat oleh setiap buruh.
“Kami ini hanya buruh angkat barang, kalau mengenai isi dalam kardus kami tidak mengetahui dan masalah dokumen barang, kami tidak mau tau, yang penting kami ada pekerjaan untuk menghidupi anak istri, dan semua kegiatan yang berada di pelabuhan ini merupakan tanggung jawab,” ujar salah satu Porter yang tidak mau disebutkan nama lengkapnya, berinsial LBO.
“Wartawan dilarang ambil gambar saat ada kegiatan, kalau wartawan itu bandel juga maka ada sanksinya,” tambahnya.
Dalam hasil penelusuran di lapangan, barang–barang yang diangkut diduga non Cukai yakni rokok, minuman beralkohol dan barang Balpres (Barang seken Singapura). Banyak macam barang lainnya yang tidak memiliki dokumen manifes resmi dari Bea Cukai.
“Bahwasannya saya cuma pekerja saja, untuk masalah dokumen barang dan siapa pemiliknya tanyakan saja ke GDN,” kata LBO, saat diminta keterangan melalui pesan WhatsApp.
Namun imformasi fakta dilapangan yang di dapat dimimbar publik dari para buruh angkut, mengatakan bahwa LBO tadi yang diwawancara adalah pemilik barang.
LBO merupakan nama samaran yang terkenal di dunia Penyeludupan, sedangkan dari informasi yang didapat, LBO adalah salah seorang yang diduga oknum penegak hukum yang bertugas di Batam, Kepri.
Kepala Bea Cukai Batam melalui kasi layanan dan imformasi, Undani mengatakan segera di tindaklanjuti imformasi ini dan selalu berkoordinasi dengan penegak hukum yang ada di Batam untuk menghentikan kegiatan di pelabuhan Tanjung Riau.
Bea Cukai Batam akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyeludupan.
“Inilah yang kami minta setiap teman-teman media selau kerjasama dalam memberikan informasi,” kata Undani.
Dalam masalah ini para media mencoba meminta tanggapan dan respon dari Lembaga sosial masyarakat, hal kegiatan yang berada di pelabuhan Tanjung riau.
Medison Simamora selaku Ketua DPD Kepri Lembaga Kamtibmas mengatakan, seharusnya Bea Cukai dan Polair berperan aktif dalam pengawasan di setiap pelabuhan, baik itu pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat.
Kamtibmas siap bekerjasama dengan Bea Cukai serta pihak Kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyeludupan, disebabkan penyelundupan merugikan keuangan negara serta musuh terbesar di negara Indonesia yang tercinta.
(Jeffry)




