Sumaterapost.co | Labuhanbatu Selatan – Sebelumnya seminggu lalu para Eks Perangkat Desa Persiapan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu Selatan, meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar membayarkan gaji mereka selama 10 bulan terhitung sejak tahun 2020 hingga tahun 2021.
Menyikapin hal itu Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin melakukan kunjungan kerja di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Utara, kota medan, selasa (07/03).
Pada kunjungan tersebut, Bupati didampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kepala Badan BPKAD, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata pemerintahan dan Kepala Bagian Prokopim Sekda Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus mempertanyakan terkait Penghasilan Tetap Perangkat Desa Persiapan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Bupati mengatakan, “Penghasilan tetap perangkat Desa Persiapan se Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2021 bersumber dari APBD, sejak Oktober 2021 lalu penghasilan tetap perangkat Desa persiapan telah berakhir.”
Menanggapi hal itu, Kepala BPKP perwakilan Sumatera Utara, menyampaikan, akan melakukan pembahasan terkait penghasilan tetap perangkat desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“BPKP perwakilan Sumatera Utara akan melakukan pembahasan terkait masalah ini, hasil dari pembahasan ini secepatnya akan kami sampaikan.
(Hendra)