Sumaterapost.co | Bandar Lampung (30/04/2025) – Beberapa waktu belakangan ini, situasi bangsa indonesia sedang tidak baik-baik saja atau bisa dikatakan mengalami krisis multidimensi baik secara ekonomi politik hingga
menyempitnya ruang/hak demokrasi masyarakat sipil dan memanasnya perang dagang antara negara imperialis AS-Tiongkok yang mengakibatkan negara-negara di wilayah Asean seperti Indonesia menjadi korban atas perang tersebut. Dibawah kepemimpinan
baru Prabowo-Gibran setelah dilantik oktober 2024 lalu belum nampak perubahan
kebijakan secara struktural yang pro terhadap perlindungan dan kesejahtaraan bagi seluruh rakyat indonesia.
Program asta cita ala Prabowo-Gibran tentang lapangan pekerjaan berkualitas yang digemborkan kepada publik justru kemudian berbanding terbalik pada realita gelombang PHK yang marak terjadi di industri-industri padat karya (garmen, textile, alaas kaki dsb)
industri ekstraktif (perkebunan, pertambangan, energi dsb), industri media/kreatif dan tenaga pendidikan dengan angka PHK mencapai 250.000 buruh pada tahun 2024 dan 18.000 lebih dari januari 2025 sampai februari. Selain potensi meningkatnya angka PHK, trend lenturnya hubungan kerja (labor market flexibility) berakibat ketidakpasstian
hubungan kerja, trend upah murah (UMP/UMK) bukan berdasarkan kebutuhan hidup layak dan untuk lajang, jaminan sosial dan kesehatan yang masih berdasarkan iuran kepesertaan laiknya asuransi swasta masih menjadi persoalan pokok yang terjadi oleh kaum buruh indonesia.
Bukannya fokus membangun rencana pencegahan/penyelamatan buruh yang terancam gelombang PHK dan perluasan bantuan ekonomi sosial kepada rakyat, justru Rezim Prabowo-Gibran lebih memilih mempercepat pengesahan RUU TNI yang memberikan kewenangan baru bagi militer untuk mengisi pos lembaga negara dan memberikan ruang khusus bagi TNI untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP) yang berpotensi menjadi justifikasi bagi negara dalam menjalankan program-progam strategis
nasional/daerah. Berkaca dari gelombang aksi-aksi besar yang dilakukan oleh masyarakat sipil atas dasar respon kritik kebijakan terhadap rezim yang dilakukan di hampir seluruh provinsi indonesia seperti #PERINGATANDARURAT, #INDONESIAGELAP, dan #TOLAKRUUTNI dapat dikatakan bahwa Rezim telah melakukan pengrusakan demokrasi yang berimbas dengan menguatnya militerisme otoritarianisme.
Disisi lain keberlanjutan terhadap PSN (Proyek Strategis Nasional) seperti reklamasi pulau PIK 2, Food Estate, Ibu Kota Nusantara, Pertambangan nikel dan Pembangunan Smelter tak juga menjadi bahan evaluasi total oleh Prabowo-Gibran. Padahal ada potensi besar
mengakibatkan agenda reforma agraria semakin jauh dan memicu konflik antara rakyat dengan korporasi swasta hingga BUMN juga merampas ruang hidup wilayah masyarakat adat. Selain itu PSN memicu kerusakan lingkungan lebih besar seperti deforestasi, polusi air/udara, menyebabkan konflik sosial, dan merusak ekosistem yang terbangun dan tentunya yang menanggung kerusakan lingkungan yang terjadi akibat PSN adalah rakyat.
Rezim Prabowo-Gibran juga abai terhadap perlindungan dan kesejahteraan bagi kaum
perempuan indonesia. Banyaknya konflik dan persoalan yang terjadi di beberap sektor seperti; ketenagakerjaan PHK dll, agraria, lingkungan, represifitas aparat, kekerasan seksual hampir separuhnya kaum perempuan yang menjadi korban. Hal ini seharusnya menjadi sebuah koreksi besar bagi negara karena telah menjauhkan keberpihakannya kepada nasib kaum perempuan indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan.
Pokok Pernyataan Sikap Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) Pada May Day,
1 Mei 2025 :
(1). PPRL menjadikan menjadikan momentum peringatan May Day (Hari Buruh
Sedunia) 2025 sebagai peringatan bahwa rencana peringatan May Day yang
dilakukan pemerintah bersama serikat buruh tidak mewakili kepentingan buruh dan hanya menguntungkan segelintir petinggi serikat buruh yang terlibat, dan hal tersebut merupakan upaya pengendalian suara kritis kaum buruh di Lampung.
(2). PPRL menjadikan momentum peringatan May Day (Hari Buruh Sedunia) 2025
sebagai momentum persatuan gerakan rakyat di Lampung yang menyatukan
seluruh elemen masyarakat yang terdiri dari, buruh, petani, perempuan, nelayan,
pekerja sosial, pendidik dan masyarakat miskin kota untuk menyeruakan aspirasi,
kepentingan dan tuntutannya.
(3). PPRL menjadikan menjadikan momentum peringatan May Day (Hari Buruh
Sedunia) 2025 sebagai peringatan bahwa demoktarisasi di Indonesia terancam
dengan pemberangusan kebebasan berpendapat dan berekspresi, ancaman
runtuhnya supremasi sipil dengan UU TNI, kriminalisasi pada elemen gerakan dan
intimidasi terhadap kebebasan pers.
(4). PPRL menjadikan menjadikan momentum peringatan May Day (Hari Buruh
Sedunia) 2025 sebagai sebuah perayaan dimana semua elemen pendukung
gerakan rakyat mempunyai ruang aman untuk melibatkan keluarga dan masyarakat
luas dalam perayaan May Day.
(5). PPRL menjadikan menjadikan momentum peringatan May Day (Hari Buruh
Sedunia) 2025 sebagai peringatan bahwa kondisi perburuhan dan industri sedang
tidak baik-baik saja, dimana banyak perusahaan berhenti beroperasi dan terancam tutup, banyak buruh dirumahkan, minimnya perlindungan buruh mirgan, dan
ancaman PHK masal mengancam kaum buruh di Lampung
(6). PPRL menjadikan menjadikan momentum peringatan May Day (Hari Buruh
Sedunia) 2025 sebagai pengingat begitu banyaknya masalah kehidupan yang
dihadapi masyarakat di Lampung dimana inflasi yang tinggi, tingginya harga
kebutuhan pokok, rendahnya harga komoditas pertanian, sulitnya lapangan kerja, konflik agraria yang tak pernah diselesaikan, dan minimnya jaminan sosial bagi masyarakat.
(7). PPRL menjadikan menjadikan momentum peringatan May Day (Hari Buruh Sedunia) 2025 sebagai pengingat bahwa masih ada diskriminasi terhadap buruh perempuan, peminggiran peran kaum perempuan, dan lemahnya perlindungan hukum bagi prempuan buruh migran.
Pokok Pernyataan Sikap Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) Pada May Day,
1 Mei 2025 :
(1). Wujudkan upah layak Nasional
(2). Hapuskan sistem kerja kontrak dan outshourcing
(3). Cabut UU TNI dam Tolak RUU POLRI (4). Tolak PHK sepihak
(5). Tolak Omnibuslaw
(6). Wujudkan perlindungan sosial transformatif
(7). Wujudkan reforma agraria sejati
Organisasi yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) Pada
May Day, 1 Mei 2025 :
Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Federasi Serikat Buruh Makanan Minimuman (FSBMM), Konfederasi KASBI, Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung, Forum Komunikasi Petani Bersatu (FKPB), Serikat Petani Agroekologi Indonesia (SPAI), Serikat Petani Indonesia (SPI) Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Kantor Bantuan Hukum (KBH) Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bina Karya Utama, Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), (SPML), Solidaritas Pemuda Rakyat
(Soliper) Tanggamus, Serikat Pekerja Kampus (SPK) Lampung Nara Hubung Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) :
Y. Joko Purwanto – Yogi (FSBMM) 08996921178 – Basir (FPSBI-KSN) 083822093919