SumateraPost.co – Simalungun | Maraknya aktivitas judi toto gelap (togel) semakin merajalela di bumi habonaron, walaupun pihak kepolisian melakukan razia nanun yang namanya judi belum dapat dibasmi secara tuntas, bahkan seperti ada pembiaran, seperti di wilayah hukum Polsek tanah jawa.
Salah satu sumber saat ditemui oleh kru sumatera post.co disekitaran Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, “menurut sumber, para pelaku dalam menjalankan judi tebak angka sudah terang – terangan dan merasa seperti kebal hukum mereka bang “cetus sumber kepada sumatera post saat ditemui pada Rabu, (17/09/2025).
“Lebih lanjut sumber menyebut salah satu bandar yang bernama Hajujuran.S yang sampai saat ini belum tersentuh hukum, menurutnya Hajujuran memiliki beberapa juru tulis (jurtul) di berbagai tempat, para jurtul ini juga belum pernah ditindak oleh pihak kepolisian baik dari pihak Polsek maupun Polres Simalungun.
Ini lah beberapa nama angguta hajujuran, seperti Ringo ringo di somba huta, dan Samosir di toba raja hombang, Reindhat di lumban lintong, kemudian Manurung ada di wilayah pokan baru, dan Ardo di kode cina, Kerman juga di kode cina, Butar butar di pariasan, dan terakhir Liden Manik ada di nagojor bagasan.
Semua ini masih bermain hingga saat ini, untuk itu pihak kepolisian khususnya Polsek Tanah Jawa segera berbenah guna menindak pelaku perjudian tersebut, agar penyakit masyarakat ini jangan menular ke generasi kita berikutnya “ujar sumber, sembari berharap agar perjudian jenis tebak angka ini di berantas.
“Dan yang kita ketahui, bahwa perjudian sudah dilarang oleh pemerintah sesuai dengan pasal 303 Bis – (KUHP) undang undang hukum pidana yang mengatur perjudian konvensional dan pasal 27 ayat (2 ) UU ITE yang spesifik mengatur perjudian daring, serta pasal 426 dan 427 UU 1/2023 sebagai aturan baru yang berlaku pada 2026.
Dalam hal ini masyarakat meminta kepada Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH., MH segera menindak pelaku perjudian jenis tebak angka yang dikelola Hajujuran siburian beserta beberapa anggotanya yang telah ada namanya di atas kalau perlu dibantu oleh pihak Polda Sumatera Utara.
“Terpisah kru sumatera post pun mencoba Konfirmasi kepada kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH.,MH terkait adanya praktik perjudian jenis tebak angka yang ada di wilayah hukumnya melalui WhatsApp, Kompol Asmon hanya
membalas ” Terima Kasih infonya “.(NS)*




