Deli Serdang, Sumaterapost.co | Sebuah operasi besar-besaran melibatkan 300 personel gabungan TNI-Polri berhasil membongkar jaringan narkoba di Deli Serdang dan Langkat pada Kamis (20/12).
Operasi yang berlangsung selama 10 jam itu menyasar enam lokasi yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba.
Fokus utama berada di barak-barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Langkat.
Hasilnya, 47 orang diamankan, dengan 40 di antaranya terbukti positif narkoba berdasarkan tes urine.
Barang bukti yang disita meliputi tiga paket sabu, 110 bungkus ganja, 20 timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.
Selain itu, aparat juga menyita 61 sepeda motor, satu becak mesin, tiga mobil, 16 mesin judi tembak ikan, dan 240 mesin jackpot. Sebagai langkah tegas, seluruh barak yang digunakan untuk transaksi narkoba langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, menyebut operasi ini sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami akan membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Peredaran narkoba di Deli Serdang dan Langkat selama ini menjadi perhatian serius, mengingat kuatnya jaringan yang beroperasi. Para pelaku yang ditangkap akan diproses hukum.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi membantu pemberantasan narkoba yang membutuhkan kerja sama semua pihak.
Reporter: Bambang.




