Labusel – Digelarnya acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2021-2026 di Convention Hall Grand Suma Blok Songo Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang diselenggarakan selama tiga hari, menjadi pertanyaan bagi awak media.
Pasalnya kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai pelaksana kegiatan,tidak bisa dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut dan terlebih lagi mengenai besarnya anggaran kegiatan tersebut.
Setelah acara Musrenbang tersebut ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H.Ahmad Padli Tanjung S.Ag , para awak media yang ada ingin mengkonfirmasi kepada Kepala Bappeda Kamaluddin SPd.MSi tentang kegiatan tersebut sekaligus mempertanyakan terkait besarnya anggaran pelaksanaan acara Musrenbang tersebut ,akan tetapi Kaban tersebut sepertinya ingin menghindari dan menjauhi awak media.
Ketika dipertanyakan hal tersebut kepada Sekretaris Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jumilan SE mengatakan bahwa dirinya tidak dapat memberikan keterangan terkait kegiatan tersebut.
“Cobalah orang abang tanya langsung sama si boss (Kaban Bappeda_red),saya mana berani memberikan keterangan tanpa persetujuan beliau”.kata Sekretaris tersebut.
Setelah ditunggu beberapa waktu hingga tempat penyelenggaraan tersebut selesai dirapikan oleh petugas,Kepala Bappeda Labusel tidak terlihat oleh awak media yang berada disekitar lokasi Musrenbang.
Hal ini sudah diduga menyalahi aturan sesuai dengan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat. Dimana awak media (pers) adalah lembaga sosial yang memiliki sifat independen dan memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pers juga memiliki kemerdekaan untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi dan pikiran melalui lisan maupun tulisan kepada publik dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan,dari pihak penyelenggara yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Labuhanbatu Selatan belum ada yang bisa dikonfirmasi.
(H. Harahap)




