Sumaterapost.co – Sergai |
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi, Aipda P. Nadeak, berupaya mengatasi konflik di Perumahan Syech Beringin Permai.Sabtu (16/12)
” Sebelumnya, saling hina di Facebook memicu pertengkaran antara Agustina Surya Ningsih (40) dan Linawati (42). Evi May Siagian (42) juga terlibat sebagai pihak kedua,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. AKP Agus Arianto
Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, berawal pada Kamis, 14 Desember 2023, sekitar pukul, 20.30 WIB, pertengkaran mulut tersebut mencuat di Perumahan Syech Beringin Permai.
“Menghadapi konflik ini, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir menggunakan pendekatan problem solving atau mediasi untuk meredakan ketegangan,” terangnya.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan yang dimediasi, tercapai kesepakatan damai antara Agustina Surya Ningsih, Linawati, dan Evi May Siagian. Ketiganya sepakat saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak saling mengusik atau mengganggu ke depannya.
Langkah selanjutnya, setiap pihak menandatangani surat perdamaian sebagai bentuk keseriusan mereka dalam menjaga perdamaian di lingkungan mereka.
“Inisiatif Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir membuktikan bahwa penyelesaian konflik melalui dialog dan kesepakatan bisa menjadi solusi efektif,” tukas AKP Agus Arianto.
[Reporter B-75]




