Sumaterapost.co | Jakarta – Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) X (27-09/2025) yang diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara menolak Laporan Pertangungjawaban Mardiono dan menetapkan secara Aklamasi Agus Suparmanto didampingi Gus Yasin memimpin PPP untuk masa bakti 2025 -2030.
Gemuruh suara penolakan Mardiono saat Muktamar berlangsung Ketika Plt.Mardiono akan memberikan sambutan pembukaan, terdengar terikan dan yel-yel ”Mundur, Mardiono sudah gagal tidak layak memimpin PPP” tidak hanya digaungkan peserta muktamar yang ada didalam Gedung namun diluar gedungpun para kader yang menyaksikan melalui layar monitor di bawah tenda berteriak hal yang sama,menghendaki mardiono sudah gagal memimpin PPP dan tidak layak lagi memimpin PPP.
Acara pembukaan tetap dilanjutkan walau terdengar riuh tidak menghendaki Mardiono mencalonkan Kembali.
Saat Laporan pertanggungjawaban seluruh Ketua DPW dan DPC yang hadir di arena Muktamar secara tegas menolak laporan pertanggungjawaban Mardiono, dengan dasar yang kuat selama ini Mardiono tidak layak memimpin partai sehingga PPP gagal masuk senayan.
Dari Penolakan Laporan pertanggungjawaban Mardiono, kemudian para ketua dan Pengurus DPW serta DPC akhirnya mengusulkan secara Aklamasi Agus Suparmanto dan Gus Yasin untuk memimpin PPP masa bakti 2025 -2030.
Melihat suasana gaduh pro dan kontra, terlihat tidak netralnya pimpinan sidang Muktamar, beserta Mardiono yang didampingi tidak lebih dari 20 orang yang tidak jelas statusnya, membuat acara sendiri didalam kamar memutuskn Mardiono secara Aklamsi menjadi Pimpinan Partai berlambangg Ka’bah ini untuk periode 2025 – 2030
Klaim aklamasi yang dilakukan Mardiono dan kelompoknya menjadi tanda tanya besar para kader PPP yang hadir, “Makin tidak berkulaitasnya Mardiono sebagai Plt Ketum PPP, jelas-jelas acara muktamar diselenggarakan secara tebuka di Ball Room Hotel Mercure Ancol, namun yang dilakukan lari ke salah satu kamar hotel, melakukan ketok palu dan mengkalim dipilih secara aklamasi” ungkap Yus Asgar salah satu Kader PPP. (ndy)