Bandar Lampung — Polemik terkait dugaan proyek jalan lingkungan yang dikerjakan asal jadi di Kecamatan Bumi Kedamaian akhirnya direspons oleh pihak pelaksana. Yudi, pelaksana lapangan yang memimpin pekerjaan tersebut, menegaskan bahwa tudingan itu tidak berdasar dan seluruh proses pengerjaan telah mengikuti prosedur teknis yang ditetapkan.
Menurut Yudi, tahapan pekerjaan mulai dari perataan permukaan hingga pengaspalan dilakukan sesuai standar. Ia menyebutkan bahwa kondisi jalan yang tampak kurang rapi bukan disebabkan oleh kualitas pengerjaan, melainkan akibat kendaraan yang melintas saat aspal masih dalam proses pengeringan.
“Pekerjaan kami tidak asal-asalan. Seluruh tahapan sudah sesuai petunjuk teknis. Kerusakan yang terlihat terjadi karena ada pengendara yang melintas sebelum aspal mengering sempurna,” ujar Yudi, minggu,(30/11/25).
Ia juga menjelaskan bahwa pada proyek pengaspalan, waktu pengeringan sangat menentukan hasil akhir. Karena itu, ia berharap masyarakat sekitar dapat ikut membantu mengimbau pengendara agar tidak melewati jalan yang baru diaspal.
“Kalau aspal masih baru, idealnya memang tidak dilintasi dulu. Kami berharap warga ikut menjaga agar hasilnya maksimal,” tambahnya.
Pihak kecamatan dan kelurahan Bumi Kedamaian diketahui turut serta dalam proses pengawasan dan pemantauan pekerjaan tersebut. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar konstruksi.
Sebelumnya, proyek itu sempat memantik sorotan publik lantaran tidak terlihatnya papan informasi anggaran serta munculnya dugaan bahwa kualitas pekerjaan dinilai kurang baik. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan perspektif menyeluruh atas dinamika yang berkembang di masyarakat.
Yudi memastikan pihaknya berkomitmen memperbaiki bagian jalan yang terdampak dan menyelesaikan pekerjaan sesuai mutu yang telah ditetapkan. “Kami bertanggung jawab penuh. Jika ada yang kurang, kami siap melakukan perbaikan. Yang jelas, pekerjaan dasarnya sudah sesuai standar,” tegasnya.
Pihak pelaksana pun mengimbau agar masyarakat sementara waktu tidak melintasi jalan yang baru diaspal hingga kondisi benar-benar siap digunakan demi menjaga kualitas hasil akhir. ((red).




