Oleh: Jupri Karim
Pemerhati Demokrasi dan Hukum.
MPDH Sangat meragukan integritas penyelenggara pemilu saat ini. Wajar jika rakyat tidak begitu antusias dalam menggunakan hak pilihnya nanti di TPS kalaupun masih ada yang mau milih bukan karenan teramat peracaya dengan penyelenggara pemilu dan kontestan tapi lebih kepada dorongan pragmatisme atau karena khawatir hak pilihnya disalahgunakan oleh para pembajak demokrasi.
Lebih jauh Direktur masyarakat peduli demokrasi dan hukum (MPDH) Lampung Jupri Karim melihat persoalan pemilu dan pilkada adalah sudah keluar dari cita-cita tserta ujuan kita berdemokrasi, malah lebih condong kepada perusakan sistem, hal itu bukan salah sistem dan regulasinya namun penyimpangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu yang semuanya dapat dimainkan sampai pada tataran lembaga lain.
Oleh karena itu jika sikap apriori dari masyarakat terhadapa para pihak dan pemihak yg sering mengklaim diri sebagai agen demokrasi dan bahkan agen perubahan (agen of changes) tak jarang mendapat cibiran masyarakat.
Namun demiikian MPDH selalu mengajak masyarakat untuk terus mengawasi (controling) atas semua tahapan pemilu dan pilkada karena sampai saat ini sistemnya masih mengharuskan cara tersebut pemilihan langsung.
Kita juga pernah menggunakan sistem pemilihan yang dilakukan secara berwakil melalui DPR dan DPRD sejak era orde lama dan orde baru tap ijuga tidak bisa memberikan hasil yang gemilang.
Jadi entah dengan cara apa sehingga output dan outcomenya dari suatu proses tersebut sehingga dapat benar-benar menjawab keinginan seluruh rakyat atau setidaknya dapat memenuhi sebagian besar harapan masyarakat, sesuai dengan cita-cita kita yakni Indonesia raya.




