Sumaterapost.co | Lhoksukon – Pejabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi secara resmi menerima Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.
Prosesi penyerahan dokumen RDTR ini berlangsung dalam satu prosesi yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN di Sheraton Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rabu, 10 Januari 2024.
Selain Pj Bupati Mahyuzar, pejabat dari Aceh Utara yang turut hadir adalah Plt Kepala Dinas PUPR Ir Jaffar, ST, Kabid Penataan Ruang PUPR Ramli Nst, ST, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara M Reza, ST, MSi. Dalam undangan Nomor 1/UND-200. PB.01/1/2024 tertanggal 5 Januari 2024, ditandatangani oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc.
Disebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang telah menyelesaikan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023. Sebagai langkah selanjutnya dari penyelesaian kegiatan itu. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera menindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengundang para Kepala Daerah termasuk Pj Bupati Aceh Utara untuk menerima Hasil Bantuan Teknis RDTR tahun 2023 tersebut,” kata Ramli Nst, ST, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Aceh Utara. Selain Aceh Utara, ada dua daerah lainnya dari Provinsi Aceh yang juga mendapat bantuan tersebut, yaitu Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Pidie,” sebutnya.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2023, Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, telah menandatanganan Pakta Integritas untuk bantuan teknis penyusunan RDTR melalui anggaran ABT BA BUN Tahun 2023 pada Kementerian ATR/BPN. Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan itu. Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan tersebut. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR kawasan perbatasan negara (KPN). Kesempatan memperoleh bantuan ini, didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Aceh Utara adalah menjadi salah satu daerah investasi nasional.
Dr Mahyuzar, MSi juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini diharapkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Aceh Utara semakin meningkat.
“Hal ini menunjukkan sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung pembangunan di daerah,” ungkap Mahyuzar, seraya menambahkan dalam waktu dekat Pemkab Aceh Utara segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang RDTR yang telah disusun tersebut. Perbup ini kita targetkan dapat selesai pada awal tahun 2024 ini. Ini akan menjadi satu dokumen penting bagi daerah, kita harapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal, apalagi ini sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat,” harap Mahyuzar.
Prosesi serah terima Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut turut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP, pejabat dari Kantor Staf Presiden, Pejabat Kementerian dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KPK, dan Badan Informasi Geospasial (rils/Azhary).




