Pringsewu – Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di aula Kantor bupati setempat, Jumat (02/02) petang.
Ketiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), H. Ahmad sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas PUPR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Moudi Arya Nazola sebelumya menjabat Camat Pringsewu. Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Handri Yusuf sebelumnya menjabat Kabag LPSE Setdakab Pringsewu.
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi terbuka (Selter) JPTP tahun 2023 dan sudah sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang ada serta telah melewati proses yang cukup panjang
Iapun mengajak pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan berkomitmem serta bertanggung jawab tidak hanya kepada pimpinan tapi kepada masyarakat dan terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan belum dilantik karena masih ada kendala.
Yang pertama untuk Melantik Kepala Disdukcapil harus ada izin dari Dirjen Disdukcapil dan izin tersebut baru keluar beberapa hari ini.
“Jadi setelah izin Dirjen Disdukcapil keluar harus ada persetujuan teknis dari BKN dan ini yang masih ditunggu,” kata Adi Erlansyah.
Pj Adi menambahkan, Sementara untuk Dinas Perpustakaan sesuai aturan yang berlaku harus minimal tiga peserta seleksi terbuka yang lulus.
“Peserta Selter Dinas Perpustakaan yang lulus hingga tahap akhir hanya dua peserta sehingga prosesnya tidak bisa diteruskan,” tambah Pj.
Untuk di ketahui beberapa waktu yang Pemerintah Kabupaten Pringsewu seleksi terbuka (Selter) lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2023.
Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. ( BEnk).




