AcehTamiang | Sumaterapost –
Pelaksanaan Pada 17/Februari/ 2024 terlaksananya lanjutan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024 di halaman kantor Kec. Karang Baru Kab. Atam yang dihadiri 30 orang sebagai berikut
-Ketua PPK Kec. Karang Baru Adi Syahputra.
– Ketua KPPS beserta Anggota KPPS tiap tiap Desa dalam Kecamatan Karang Baru.
– Para saksi tiap tiap Partai Dapil Aceh Tamiang I.
Adapun yang dapat dilaporkan
Rekapitulasi Sebanyak 1 (Satu) Desa yaitu Desa Kebun Medang ara dengan jumlah sebanyak 2 TPS.
Untuk TPS 1 Desa Kebun Medang Ara yang baru diproses rekapitulasi sampai malam ini yaitu Kotak Presiden dan sisa nya (DPRI,DPD,DPRA dan DPRK) akan dilanjutkan besok pagi.
Kegiatan lanjutan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024 ini selesai pada pukul 21.40 WIB dalam keadaan aman dan tertip.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah panitia yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten atau kota untuk melaksanakan Pemilu ditingkat Kecamatan.
Untuk Jumlah Desa yang ada di Kecamatan Karang Baru sebanyak 31 Desa dengan jumlah TPS sebanyak 134 TPS
Pleno terbuka dari rekapitulasi penghitungan surat suara pemilu 2024 hari Sabtu pagi pukul 09 wib pagi op di lanjutkan setelah sholat Isya ( Jon )




