Sumaterapost.co | Kaur, Bengkulu – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur Hendris. SE. Tercatat sampai hari Rabu kemarin. Tanggal 26 Maret 2025. Sudah terdapat sebanyak 82 Desa yang telah dinyatakan lengkap dalam syarat pencairan Dana Desa (;DD) tahun 2025. Dari 192 Desa yang terdapat dalam Kabupaten Kaur.
Hendris juga menyampaikan dalam kesempatan kunjungan awak media di ruang kerjanya. Bahwasanya sebanyak 82 Desa tersebut telah memenuhi syarat untuk pengajuan pencairan.
Sementara Imbuhnya, “sisanya sedang dalam proses pemenuhan persyaratan .”
Saat ditanya apakah sudah ada dari 82 Desa tersebut yang telah realisasi pencairan dananya. Dia mengaku, ” itu bukan ranah kami lagi di PMD, itu menyangkut masalah teknis dari Kepala Desa masing- masing-masing,” aku Plt PMD diplomatis.
Kami berharap kepada semua Kepala Desa untuk segera melakukan pengurusan secepatnya, karena semakin cepat pengajuan akan semakin baik dampaknya bagi kelancaran pelaksanaan program pemerintah desa tersebut.
Dengan adanya realisasi pencairan nanti, tentunya diharapkan kepada semua pemerintah Desa, untuk dapat merealisasikan program kerjanya selama ini.
Red Ili.st/tg