Sumaterapost.co | Pringsewu – Dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Pringsewu terkhusus di dinas pendidikan mulai terkuak, selain dugaan pungutan bagi tenaga honor yang lulus PPPK melalui K3S ði Kecamatan Adiluwih sebesar Rp 3 juta hingga 8 Juta, agar penempatan nantinya tidak jauh.
Begitu pula bagi Guru yang menjadi Plt Kepala Sekolahpun tidak terlepas dari dugaan setor ke Oknum dinas pendidikan (Hr S), salah satu Kasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu.
Besarnya dugaan pungli bagi Plt. Kepala sekolah Rp 2 juta agar untuk pengamanan jabatannya tidak digeser, ujar beberapa Plt. Kasek maupun guru dan bendahara sekolah yang namanya minta di rahasiakan.
Oknum Hr.S salah satu kasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu belum dapat terkonfirmasi. Sementara itu,
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto SH. mengatakan, pihaknya akan investigasi dan akan memanggil Disdik maupun K3S untuk dimintai keterangan.
Aktivis dari PDI Perjuangan ini pun, meminta kepada para guru dan kepala sekolah untuk jangan takut-takut bersaksi atas ulah oknum di dinas pendidikan.
“Sekarang era transparansi, jadi jangan takut-takut untuk bersaksi demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu” kata Agus Irwanto.S.H. (ando).




