SERGAI, Sumaterapost.co | Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah mencatatkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2024.
Lembaga peradilan ini berhasil menyelesaikan 91,76% perkara yang masuk berdasarkan data aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS), Senin (31/12).
Selain itu, PN Sei Rampah memperoleh nilai kinerja 96,19%, mencerminkan efisiensi tinggi dalam pelayanan hukum.
Sepanjang tahun 2024, PN Sei Rampah menangani 1.031 perkara pidana, yang sebagian besar merupakan kasus narkotika (264 perkara).
Rinciannya meliputi 613 perkara pidana biasa, 382 perkara pidana cepat, 27 perkara pidana anak, dan 9 perkara praperadilan.
Di sisi perdata, terdapat 109 perkara, dengan 73 di antaranya berupa gugatan, termasuk 36 perkara perceraian dan 28 perkara perbuatan melawan hukum.
Puncak prestasi PN Sei Rampah adalah penghargaan dari Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Kinerja Layanan Eksekusi Putusan Perdata.
Selain itu, pada Agustus 2024, PN Sei Rampah meraih posisi ketiga dalam kategori pengadilan dengan beban perkara 1.001-2.000.
Ketua PN Sei Rampah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran PN Sei Rampah. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Ke depan, kami akan terus berupaya memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Dedikasi PN Sei Rampah tidak hanya tercermin dalam penghargaan, tetapi juga dalam kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Evaluasi dan rencana perbaikan telah disusun untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang.
Dengan capaian ini, PN Sei Rampah semakin mengukuhkan posisinya sebagai lembaga peradilan terpercaya dan berkualitas di Kabupaten Serdang Bedagai.
Hal ini menjadi inspirasi bagi pengadilan lainnya dalam meningkatkan mutu pelayanan hukum.
Reporter: Bambang.




