Polisi Aceh Utara Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, 12 Kg Sabu di Amankan

Sumaterapost.co | Lhoksukon – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran sabu seberat 12 kg, dalam kasus ini polisi juga berhasil menangkap 3 tersangka pelaku yakni, DA (40), FA (43) dan RA (46), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres setempat. Kamis, (18/05/2023).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus ini terjadi pada 12 Mei 2023, berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Utara. “Tim gabungan melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi, transaksi sabu akan dilakukan dirumah tersangka DA, selanjutnya tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara dengan Timsus Ditres Narkoba Polda Aceh langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka DA di kawasan Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya,” kata AKP Deden.

Setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni, DA dan FA serta mengamankan barang bukti 5 bungkus sabu dalam kemasan teh guanyinwang warna hijau, papar nya.

Dari hasil Introgasi DA dan FA mengakui bahwa barang bukti 5 bungkus sabu tersebut diperoleh dari tersangka RA. “Dari informasi itulah tim Satres narkoba melakukan pengembangan dan menangkap RA dirumahnya. Dari tersangka RA ditemukan lagi barang bukti 7 bungkusan sabu yang ditanam di kebun belakang rumahnya,” ungkap AKBP Deden Heksaputera.

Terkait asal usul 12 kg sabu itu, Kapolres mengatakan barang haram tersebut berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya, namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Perbuatan tiga tersangka dijerat pasal 114 aya (2) Jo Pasal 112 aya (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati. “Terungkapnya kasus tersebut, kita telah menyelamatkan 120 ribu jiwa,” pungkas Kapolres Aceh Utara. (Raz)