Polisi Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba

Sumaterapost.co, Lombok Timur – DPO kasus Narkoba tadi malam di Dusun Pijot Selatan, Desa Pijot kecamatan Keruak berhasil di tangkap polisi. Kejadiannya sekitar selesai sholat Isya.

Menurut keterangan dari Kepala Desa Pijot, kecamatan Keruak, Abdurrahman bahwa pelaku adalah DPO kasus narkoba, dimana pelaku berasal dari Pancor dan sudah lama jadi buronan Polres Selong.
“Pelaku bersembunyi di rumah istrinya di Dusun Pijot karena istrinya berasal dari sana, lalu pihak Polmas Desa Pijot bersinergi dengan Polsek Keruak, selang berapa lama pelaku berhasil ditangkap dan langsung di bawa ke Polres Lombok Timur,” katanya, Sabtu (31/07/2021).

Terpisah, Kapolsek Keruak, IPDA Nurlana mengatakan bahwa pelaku berhasil di tangkap tanpa perlawanan dan pelaku lama menjadi DPO kasus narkoba dan juga banyak kasusnya.
“Banyak kasus seperti penggelapan dan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPDA Nurlana menjelaskan anggota pada saat melakukan penangkapan pelaku inisial A sempat kabur atau melarikan diri ke rumah istri keduanya di Pijot, namun pihak Polsek beserta jajarannya berhasil menangkap pelaku yang sudah lama menjadi buronan Polisi.
“Penangkapannya tadi malam sekitar selesai sholat Isya. Anggota juga memback up dan langsung pelaku di bawa ke Polres Lombok Timur ,” pungkasnya.

(sopi).