SumateraPost, Binjai – Saresnarkoba Polres Binjai mengamankan seorang pria tersangka pengedar narkotika jenis sabu, saat menggelar operasi penangkapan di Jalan Ampera, Desa Perkebunan Tanjungjati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (28/09/2021) dini hari.
Dari pria berinisial RS (40), warga Jalan Kelapa, Lingkungan lV, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, polisi menyita barang bukti dua bungkus kecil berisi serbuk putih diduga sabu, total seberat 2,48 gram.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, mengatakan, operasi penangkapan tersangka RS dilakukan atas instruksi Kasat Resnarkona Polres Binjai, AKP M Rian Permana, menindaklanjuti informasi maraknya peresaran narkoba di Desa Perkebunan Tanjungjati.
Menyikapi instruksi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai segera melakukan penyelidikan ke desa terkait. Dari hasil observasi lapangan selama beberapa hari, polisi pun sukses mendapatkan gambaran ciri-ciri fisik seorang pria yang selama ini dicurigai sebagai pengedar narkotika di daerah itu, tidak lain RS.
Segera saja Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai memulai operasi penangkapan dengan menerapkan metode undercover buy, dimana salah seorang di antaranya ditugaskan menyamar sebagai calon pembeli dan lainnya diminta bersiaga pada beberapa lokasi strategis.
“Beruntung strategi tersebut membuahkan hasil. Sebab setelah polisi memancing RS melakukan transaksi jual-beli sabu, dia akhirnya bersedia ditemui. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menyergapnya, dan setelah digeledah ditemukan dua bungkusan kecil berisi serbuk putih diduga sabu,” ungkap Siswanto.
Namun setelah sukses mengamankan RS, proses penyelidikan kembali dilanjutkan. Upaya ini bertujuan menangkap pihak yang diduga sebagai bandar. Sebab dari hasil interogasi polisi, RS mengaku mendapatlan sabu dari M, warga Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
“Sayangnya saat petugas mendatangi kediaman M, pria tersebut justru sudah tidak berada di rumahnya. Dia diduga telah terlebih dahulu melarikan diri, sesaat sebelum petugas tiba di sana. Dari situ, tersangka RS pum dibawa menuju Mako Satresnarkiba Polres Binjai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Siswanto. (andi)




