Sumaterapost.co | Pringsewu – Sorotan tajam mewarning DPRD, TAPD serta OPD Kabupaten Pringsewu yang disampaikan oleh Arya Dwi Saputra, Mahasiswa sekaligus mantan Ketua Umum Badan Mahasiswa Provinsi Seluruh Indonesia (BMPSI), agar APBD tepat sasaran untuk masyarakat, mendapat tanggapan dari Politisi PDI Perjuangan, Agus Irwanto.
Kepada Sumaterapost.co.Minggu (3/8/2025), mengatakan, Menyikapi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Murni Tahun 2026 dan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025, menyampaikan sejumlah harapan dan sikap politik demi menjaga keberpihakan anggaran kepada kepentingan rakyat.
“Kami dari PDI Perjuangan menegaskan bahwa APBD bukanlah alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan,” ujar Agus Irwanto, yang juga anggota Banggar DPRD Kabupaten Pringsewu Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam pembahasan KUA-PPAS Murni Tahun 2026, PDI Perjuangan mendorong penyusunan anggaran yang benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat. “Kami ingin fokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Penyusunan harus selaras dengan RPJMD 2025 – 2029 dan visi pembangunan daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025, PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran semester pertama tahun berjalan. “Perubahan anggaran bukan ruang bermain politik anggaran. Setiap penyesuaian harus berdasarkan data dan kebutuhan aktual dilapangan, termasuk dampak inflasi, kondisi sosial ekonomi, dan urgensi program prioritas,” tegasnya.
PDI Perjuangan juga menyerukan kepada seluruh anggota DPRD untuk menjunjung tinggi integritas, etika politik, dan semangat gotong royong dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.
“Semua harus kembali pada garis ideologis: keberpihakan pada rakyat. Itulah semangat yang terus kami bawa dalam setiap proses penganggaran daerah,” tutupnya.
Diketahui dalam pernyataanya, di Sumaterapost.co.Sabtu lalu, Arya Dwi Saputra menegaskan bahwa APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan keberpihakan kepada masyarakat. “Uang rakyat bukan untuk foya-foya. Setiap rupiah yang salah gunakan adalah bentuk pengkhianatan,” tegasnya dengan nada lantang. Ia menilai, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar diprioritaskan pada kebutuhan mendesak warga, bukan sekadar memenuhi agenda seremonial atau kepentingan sempit. (ando).




