LAMPUNG UTARA — Kepolisian Resor Lampung Utara mengungkap empat kasus kejahatan jalanan dalam sepekan terakhir, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian dengan kekerasan. Empat tersangka diamankan, sementara satu pelaku lain yang diduga bagian dari jaringan masih dalam pengejaran.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kamis (23/4/2026), menyebut pengungkapan ini menyoroti pola kejahatan yang tidak lagi sporadis, melainkan terorganisasi dan lintas wilayah.
Salah satu tersangka, RD, menjadi perhatian karena aksinya sempat viral di media sosial. Ia diduga menggunakan senjata api rakitan saat melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kotabumi. Polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman video yang beredar, sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Tekab 308 Satreskrim.
“Pelaku RD merupakan residivis dan spesialis kejahatan 3C. Dari hasil pemeriksaan, ia telah beraksi setidaknya sembilan kali di sejumlah daerah, termasuk Kota Metro hingga wilayah Jawa Barat seperti Cimahi dan Bandung,” ujar Deddy.
Polisi menduga RD tidak bekerja sendiri.
Seorang rekan yang juga berperan dalam jaringan pencurian dengan kekerasan masih diburu. Aparat menilai mobilitas pelaku lintas provinsi menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kasus.
Selain RD, tersangka lain yang diamankan adalah RY dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang ditangani Polsek Abung Semuli. Sementara dua tersangka lain, AN dan AB, ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan oleh Polsek Kotabumi Kota dan Polsek Kotabumi Utara.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi, beberapa unit sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta barang-barang yang digunakan pelaku saat beraksi.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai peran masing-masing, dengan ancaman hukuman mulai dari tujuh hingga 20 tahun penjara.
Pengungkapan ini menunjukkan peran penting informasi publik dalam membantu aparat mengungkap kejahatan. Polisi menyatakan akan memperkuat patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan bersama,” kata Deddy.(*)




