Pringsewu – Tingkatkan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah hukumnya, Polres Pringsewu mengeluarkan 439 teguran terhadap pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan operasi keselamatan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggarannya meliputi tidak memakai helm, berkendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot bising atau “brong”.
Untuk pengemudi kendaraan roda empat atau lebih mayoritas melakukan pelanggaran berupa tidak memakai sabuk keselamatan dan mengangkut barang melebihi batas muatan.
Selain penindakan, pihaknya juga akan terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, baik di jalan raya, sekolah-sekolah, maupun komunitas. Juga melakukan sosialisasi melalui media sosial, radio, serta pemasangan banner di titik-titik strategis
“Melalui operasi keselamatan ini, Polres Pringsewu berharap dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan.” ujar Iptu David dalam keterangannya pada Kamis (13/2/2025). (rls/BEnk




