SERGAI – Sumaterapost.co | Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Sat Binmas dan Sie Hukum menggelar penyuluhan hukum serta himbauan pemberantasan premanisme kepada masyarakat Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, Kamis (15/5/2025) di Aula Kantor Desa Manggis.
Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib.
Kasat Binmas Polres Sergai, Iptu Inja V. Kaban, SH, menegaskan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor jika menemui aksi premanisme.
“Kita tidak boleh membiarkan ada oknum yang memaksakan kehendaknya, menakut-nakuti, atau mengambil keuntungan dari warga secara tidak sah,” ujarnya.
Plt. Kasi Hukum Polres Sergai, Ipda Herru S., SH, MH, menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian agar masyarakat paham hak dan kewajibannya secara hukum.
Pj. Kepala Desa Manggis, Ponirin, SH, menyambut baik kegiatan ini dan berharap penyuluhan hukum menjadi bekal masyarakat menjaga ketertiban.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat Polres Sergai, perangkat desa, kepala dusun, Bhabinkamtibmas, serta warga desa.
Polres Sergai menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan premanisme harus dilawan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Reporter Bambang.




