Sumaterapost.co – Sergai | Polres Serdang Bedagai mengamankan aksi unjuk rasa Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh di kantor DPRD Sergai dan Pengadilan Negeri Sei Rampah pada Rabu, (15/5).
Sebelum pengamanan, personil Polres Sergai melakukan apel di Mako Polres Sergai yang dipimpin oleh Waka Polres Serdang Bedagai Kompol Damos C Aritonang, SIK, MH, didampingi oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol LS Siregar, SH.
Waka Polres dan Kabag Ops mengarahkan personil agar menjalankan pengamanan dengan baik, tidak terprovokasi massa, dan menjaga sikap profesional selama unjuk rasa.
Aksi ini dipimpin oleh Ketua Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh, Riduanto, dan tokoh masyarakat Andi alias Aeng Jumbo. Orasi oleh Junaidi dan Suriono menuntut Hakim Agung bersikap objektif dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) perkara tanah mereka.
” Kami menolak Putusan PN Sergai No.8/Pdt.G/2022/PN Srh dan Putusan Kasasi MA No.2690 K/Pdt/2023,” cetus massa pengunjuk rasa.
Situasi selama unjuk rasa berjalan lancar tanpa pelanggaran atau tindak pidana. Massa menyampaikan terima kasih kepada Polres Sergai atas pengamanan yang baik.
Turut hadir dalam pengamanan, Kabag Ops Polres Sergai Kompol LS Siregar, SH, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, dan perwira serta personil Polres Sergai yang terlibat.
“Pengamanan yang baik menunjukkan profesionalisme Polres Sergai dalam menjaga ketertiban dan keamanan,’ ujar Kompol LS Siregar, SH.
[Reporter B-75]




