SERGAI, Sumaterapost.co | Polres Serdang Bedagai (Sergai) membantah tudingan pembiaran praktik perjudian jenis togel di wilayah hukumnya.
Bantahan ini disampaikan melalui patroli rutin yang digelar pada Sabtu (15/3/2025) malam di Kecamatan Sei Bamban.
Patroli ini menyusul informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian yang melibatkan dua bandar togel, inisial RM alias Kido dan NGN alias Robokop.
Patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus, IPTU Anggiat Sidabutar, menyisir empat lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian.
Keempat lokasi tersebut adalah Warung Kak Butet, Warung Wak Jemingin, Warung Kopi Diva, dan Dusun IV Pasar Miring Desa Pon.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi-lokasi tersebut.
“Hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas perjudian seperti yang diberitakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya,” tegas Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, pada Minggu (16/3/2025).
Patroli ini melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Firdaus dan Sat Reskrim Polres Sergai.
Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Polres Sergai menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
” Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan serta memberantas segala bentuk tindak kriminal, termasuk perjudian,” tukasnya.
Reporter: Bambang.