SERGAI- Sumaterapost.co | Polres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin Kapolres AKBP Oxy Yudha Prastesta, SIK, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28 Kilo, di Lapangan basket Mako Polres Sergai Senin (22/5/2023).
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Prastesta di dampingi Wakapolres Kompol Sopyan dan Kasat Narkoba AKP Juriadi, SH, menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil tangkapan pada, 1 Mai 2023 sekira pukul 9,00 Wib, di jalan lintas Sumatera tepatnya di dusun Darul aman, Desa Sei Buluh, Kabupaten Serdang Bedagai. Dan tersangka yang berhasil diamankan 2 orang yaitu Syahrizal alias Aceh, dan Rian Abdillah alias Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 Kilo gram.
Kapolres menerangkan, dari barang bukti 28 kilo BB sabu yang akan dimusnahkan seberat, 27.832 gram, selainnya seberat 168 gram telah di sisihkan untuk dikirimkan ke Labfor Polda Sumut untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya.
” Diharapkan pengungkapan BB sabu ini menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kabupaten Sergai,” ujar AKBP Oxy.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres, pelaksanaan pemusnahan akan kita laksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut,” Proses pemusnahan dengan cara direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus,” tegas Kapolres AKBP Oxy.
Sementara itu, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Polres Sergai sangat luar biasa, dengan pengungkapan ini.
” Dalam hal ini, Pemkab Sergai memberikan apresiasi dan ini merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai.
Oleh karenanya agar kita semua memerangi narkoba secara bersama -sama. Karena narkoba adalah musuh kita bersama,” ujarnya.
Hadir pada pemusnahan barang bukti narkotika,
Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, SH, Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Jhordi Nainggolan,Jonatuan, SH, Farid Arby, SH,Sahala Sitanggang, SH,
Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan, SH,
Ketua MUI Sergai, H. Hasful Huznain, SH.Kasi Propam,AKP Adi Santika, SH, Kasi Humas, *PTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, SH
Reporter: Bambang Sujatmiko




