Sumaterapost.co – Sergai | Satu unit rumah semi permanen milik Abdul Rakhman (71) di Dusun V Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dilaporkan terbakar, pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB,
Peristiwa tragis ini menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp.30 juta, meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, pada Minggu (21/4/2024) siang menyatakan bahwa Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai, bersama personel Polsek Teluk Mengkudu, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi terkait kebakaran tersebut. Menurut keterangan yang diungkapkan, diduga api berasal dari dapur sebelah kiri, yang kemudian dengan cepat menjalar dan membakar seluruh rumah beserta isinya.
Saat kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong, memudahkan api untuk dengan cepat meluas dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.
” Untungnya, kobaran api berhasil dipadamkan atas bantuan warga sekitar, meskipun kerugian yang ditimbulkan cukup besar,” ujar Iptu Edward Sidauruk.
Ia menjelaskan, adapun barang-barang milik korban yang ikut terbakar meliputi 1 unit hand traktor, 2 unit sepeda, 1 unit mesin jahit, 2 unit pompa semprotan padi, 3 unit lemari, dan 1 tempat tidur. Kerugian material yang dialami korban akibat kebakaran ini mencapai jumlah yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp.30 juta.
” Penyebab pasti dari kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik), dengan harapan dapat segera terungkap untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material yang signifikan tetap memberikan dampak yang cukup besar bagi korban dan keluarganya, cetusnya.
[Reporter B-75]




