SERGAI, Sumaterapost.co | Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun alat judi seperti yang dilaporkan dalam video amatir dan pemberitaan media daring.
“Setelah ditinjau dan dicek langsung ke lokasi, tempat tersebut kosong, tidak ada apa-apa, hanya bangunan yang sudah tak terpakai dan hanya untuk tempat meletakkan tiang gawang sepak bola futsal,” tegas Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, pada Sabtu (5/4/2025).
Ia mengatakan, jika laporan dugaan perjudian ini diterima Polres Sergai pada hari yang sama, sekitar pukul 14.30 WIB.
Selanjutnya, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek lokasi dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.
“Bisa diklaim bahwa pemberitaan yang telah beredar tersebut diduga adalah hoaks, tidak benar,” lanjut AKP Donny P. Simatupang.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut adalah video lama dan lokasi yang dimaksud sudah lama kosong.
Ia juga menambahkan bahwa tim opsnal telah menyisir area sekitar lokasi dan tidak menemukan apa pun.
“Kami mengimbau agar masyarakat dapat lebih teliti jika ada informasi yang didapat melalui media sosial, daring, dan lainnya. Berita dan video aksi perjudian yang beredar sudah jelas adalah hoaks, tidak benar,” jelas Iptu Zulfan Ahmadi.
Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Seperti arahan Bapak Kapolres, kepolisian, khususnya Polres Sergai, akan bertindak tegas apabila ada aksi perjudian di Kabupaten Serdang Bedagai,” pungkas Iptu Zulfan Ahmadi.
Reporter: Bambang.