Sumaterapost.co – Sergai | Dipenghujung tahun 2023, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, didampingi Wakapolres Kompol Damos Christian Aritonang, Kabag Ops Kompol LS Siregar, dan Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk SE MM, menguraikan peningkatan signifikan dalam menangani kasus kriminal di wilayah Polres Sergai. Dengan 1.648 kasus tindak pidana umum, terjadi kenaikan dibanding tahun sebelumnya, mencerminkan keseriusan penegakan hukum.
“Prestasi yang patut dicatat adalah penyelesaian kasus yang meningkat pesat, mencapai 1.369 kasus sepanjang tahun 2023. Angka ini bukan hanya statistik, melainkan menjadi motivasi utama bagi Polres Sergai, yang menekankan komitmen tinggi terhadap penegakan hukum,” ungkapnya di Mapolres Sergai, Jum’at (29/12). Sore.
AKBP Oxy menegaskan, jika tindak pidana narkoba menjadi fokus serius, dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni, narkoba jenis sabu sebanyak 28.355 gram atau kurang lebih 28 Kg, ganja 865,59 gram, dan pil ekstasi sebanyak 32 butir.
” Polres Sergai menangani 240 kasus dan berhasil menuntaskan 217. Meskipun masih terdapat 23 kasus yang belum diselesaikan, penanganan narkoba akan tetap menjadi prioritas pada tahun mendatang,” tegasnya.
Selanjutnya, Kapolres Sergai juga menjelaskan data terkait kecelakaan lalu lintas mencuat, dengan 360 kasus lakalantas sepanjang tahun 2023.
” Hampir setiap hari terjadi kasus kecelakaan di Serdang Bedagai dengan total lakalantas, 108 korban meninggal dunia, 46 luka berat, dan 592 luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp.932.050.00l0,- juta. Hal ini
menyoroti urgensi penegakan aturan lalu lintas.
Menurut Kapolres, dalam menjalankan Tupoksi Polri, Polres Sergai tak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Mulai dari launching patroli Presisi hingga deklarasi perang terhadap narkoba.
” Upaya ini menegaskan komitmen Polres Sergai untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di wilayahnya,” cetusnya.
Ia menjelaskan, data yang dipresentasikan bukan sekadar evaluasi, melainkan juga sebagai motivasi bagi Polres Sergai untuk terus meningkatkan kinerja pelayanannya kepada masyarakat di Wilkum Polres Serdang Bedagai, tukasnya.
[Reporter:B-75]
Tahun 2023, Penyelesaian Kasus di Polres Sergai Meningkat
Penyelesaian Kasus di Polres Sergai MeningkatTahun 2023, SAMPAIKAN : Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos Christian Aritonang, Kabag Ops Kompol LS Siregar, dan Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk menyampaikan rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023).
Jumlah tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Serdangbedagai (Sergai) tahun 2023 sebanyak 1.648 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 1.487 kasus.
“Demikian halnya dengan penyelesaian kasus. Sepanjang tahun 2023, 1.369 kasus berhasil diselesaikan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 1.335 kasus. Peningkatan penyelesaian kasus ini tentunya menjadi motivasi bagi kami,” ungkap Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta saat menyampaikan rilis akhir tahun di Polres Sergai Seirampah, Jumat (29/12/2023).
Pada kesempatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Damos Christian Aritonang, Kabag Ops Kompol LS Siregar, dan Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk
Terkait tindak pidana narkoba, sebut Oxy, sepanjang 2023, Polres Sergai menangani 240 kasus dan berhasil menyelesaikan 217 kasus, dengan jumlah tersangka 314 orang. Tunggakan sebanyak 23 kasus, tentunya menjadi PR bagi Polres Sergai untuk diselesaikan di tahun 2024 mendatang.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, narkoba jenis sabu sebanyak 28.355 gram atau kurang lebih 28 Kg, ganja 865,59 gram, dan pil ekstasi sebanyak 32 butir,” rincinya.
Orang nomor satu di Polres Sergai ini melanjutkan, untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas), sepanjang tahun 2023 terjadi 360 kasus lakalantas. Artinya, hampir setiap hari terjadi lakalantas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 108 orang, luka berat 4




