SERGAI, Sumaterapost.co | Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membongkar 10 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu dua pekan, yakni dari 1 hingga 15 April 2025.
Dari pengungkapan tersebut, aparat menangkap 16 tersangka yang terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan dewasa. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai pengedar, sedangkan tujuh lainnya merupakan pengguna.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk beroperasi di Serdang Bedagai,” tegas AKP Iwan Hermawan SH, Kamis (17/4/2025).
Dari sepuluh kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 14,45 gram sabu, alat hisap sabu (bong), uang tunai, telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam transaksi.
” Penangkapan dilakukan di berbagai kecamatan di Sergai, seperti Perbaungan, Sei Rampah, Pegajahan, Tanjung Beringin, dan Bintang Bayu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu kasus menonjol terjadi pada 8 April 2025, di mana dua residivis, Sahriyal (42) dan Syafirul Fahmi (25), diringkus di Jalan Negara, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
“Keduanya kedapatan membawa sabu seberat 0,31 gram. Hari yang sama,,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sat Narkoba juga mengamankan Muhammad Hanafi Manurung (30) dan Fajar Mulia (22) di Desa Sei Rampah dengan barang bukti 9,92 gram sabu — terbesar dari seluruh penangkapan selama dua pekan terakhir.
Selain itu, pada 7 April, tersangka perempuan bernama Nazariah (42) turut ditangkap di Dusun VI, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, dengan barang bukti sabu seberat 0,21 gram.
Petugas juga menangkap sejumlah pengguna di lokasi berbeda, di antaranya Muhammad Rianto dan Satrio Irawan di Pegajahan, serta Andi Pranoto dan Heri Setiawan di Sei Bamban.
” Beberapa dari mereka merupakan residivis kasus serupa maupun pelaku kejahatan lainnya,” imbuhnya.
AKP Iwan Hermawan menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi narkoba hingga ke pelosok desa.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi muda yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Kasat Narkoba juga mengingatkan bahwa semua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sergai dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, tutupnya.
Operasi ini menjadi bukti bahwa Polres Sergai serius memberantas jaringan narkoba dari tingkat bawah hingga pengendali.
Reporter: Bambang.




