Sumaterapost.co – Tebing Tinggi | Polres Tebing Tinggi mengklarifikasi pemberitaan negatif terkait adanya tarif fantastis dalam pengurusan SIM C dan SIM A. Kasat lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya.
“Sebelumnya, Polres Tebing Tinggi telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap personel yang bertugas di Satpas guna memastikan tidak ada pemungutan biaya diluar PNBP yang berlaku,” tegas kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada Sumaterapost.co, disampaikan melalui pesan WhatsApp, Jum’at (9/2). Siang.
Pengawasan Terhadap Personel dan Sarana Prasarana.
Menurut AKP Agus Arianto, bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada bagian administrasi, namun juga meliputi sarana dan prasarana di kantor pelayanan SIM.
” Hal ini mencakup kondisi uji praktek dan lapangan uji praktek SIM. Tujuannya adalah untuk memastikan personel bersikap baik dan ramah terhadap masyarakat serta menerapkan biaya pengurusan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebutnya.
Tanggapan Terhadap Kesibukan Kasat Lantas.
Lebih lanjut, menanggapi pernyataan bahwa Kasat Lantas masih sibuk saat hendak dikonfirmasi, Kasi Humas menjelaskan bahwa pada hari yang dimaksud, Polres Tebing Tinggi tengah sibuk mengamankan kunjungan kerja Presiden RI di Kota Tebing Tinggi. Namun, Polres Tebing Tinggi dan Sat Lantas tetap terbuka dan siap menerima masukan dari masyarakat.
Sikap Terbuka Polres Tebing Tinggi
Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk tidak mengurus SIM melalui calo. Masyarakat dapat memberikan masukan atau melaporkan hal-hal yang diperlukan melalui Call Center 110 dan WhatsApp Polres Tebing Tinggi.
“Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dan responsif terhadap masukan dari masyarakat, tutupnya.
[Reporter B-75]