Simalungun – Sumaterapost.co, Personil Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat gantung diri dan membusuk bernama Masriadi (37) didapur rumahnya yang terletak di Huta II Wonosari, Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Rabu, (20/10/2021) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Awalnya personil piket malam itu menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya penemuan mayat gantung diri di Huta II Wonosari,Nagori Sordang Baru.
Kapolsek Bosar Maligas AKP August B Manihuruk memperintahkan Kanit Reskrim IPDA K Saragih bersama Personil Piket, Pos Polisi Ujung Padang dan Bhabinkamtibmas Aipda Surya Atmaja turun melakukan olah TKP.
Setiba dilokasi, Kanit Reskrim menemukan Masriadi masih dalam kondisi gantung diri dan bau busuk. Melihat itu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenajah Masriadi. Keluarga Masriadi membuat surat pernyataan disaksikan Pangulu Nagori Sordang Baru Nikmatullah tidak dilakukan autopsi dan juga keluarga korban menerima ikhlas Masriadi meninggal karena gantung diri.
Mengetahui tidak adanya keluarga merasa keberatan, Kapolsek memperintahkan menyerahkan jenajah Masriadi kepada keluarga untuk dikuburkan.(ns*)