Sumaterapost – Deli Serdang | Polsek Percut Sei Tuan kembali menggempur sarang narkoba di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pada Senin (18/12), sekira pukul, 16:00 Wib.
Sebelumnya, Kapolsek, Kompol M. Agustiawan ST. S.IK, MH memberikan arahan kepada personil dan memimpin langsung menuju lokasi penggerebekan di Jl Pancasila, pinggiran rel kereta api.
Kapolsek, Kompol M. Agustiawan didampingi Iptu Japri Simamora, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut ditemukan alat hisap narkoba (bong) dan mancis.
“Personel menemukan pondok-pondok kosong yang berisi alat hisap sabu-sabu, kemudian merobohkannya bersama pihak muspika,” ujarnya pada pukul 16.00 WIB.
Dilain sisi, Kapolsek mengimbau warga sekitar agar tidak ragu melaporkan aktivitas perjudian dan narkoba di pinggiran rel. “Kami menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan kegiatan mencurigakan, sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara,” tegas Kompol. Agus.
Dalam paparannya, Kompol. Agustiawan menjelaskan, bahwa aksi tegas yang dilakukan Personel kepolisian dan Muspika Percut Sei Tuan merupakan bagian dari upaya bersama dalam menanggulangi peredaran narkoba.
“Semua pondok narkoba yang ditemukan berhasil diratakan, membuktikan komitmen polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan khususnya narkoba,” tukasnya.
[Reporter:B-75]




