Sumaterapost.co – Sergai | Polsek Tanjung Beringin telah berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan Restorative Justice. Kasus ini pertama kali diungkap sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor :LP/64/lX/2023/SPK/Polsek Tanjung Beringin/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 05 September 2023, yang dilakukan pada Hari Selasa, 11 September 2023, pukul 19.30 WIB.
Kapolsek AKP Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrimnya, Ipda. Herru Syafdana SH. MH,dan penyidik Aiptu Erwin Efendi,SE mengatakan, Kasus ini terkait tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Sobirin Harahap Alias Birin, sesuai dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Namun setelah melalui proses hukum yang adil, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan,
“Dengan bantuan mediasi dari Kepala Dusun I Desa Pematang Cermai, Junaidi Samosir. Akhirnya, korban Supiah Alias Ica mencabut laporan pengaduannya, sementara pelaku meminta maaf dan keduanya saling bermaafan,” ujar AKP Tobat Sihombing, Rabu (14/9/2023) pagi, kepada Sumaterapost.co.
AKP Tobat Sihombing menjelaskan, Dengan pencabutan laporan ini, korban tidak lagi menuntut pelaku dan menganggap permasalahannya telah terselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Supiah Alias Ica mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri, khususnya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK dan Kapolsek Tanjung Beringin, AKP . Tobat Sihombing atas penanganan yang adil dan efisien melalui pendekatan Restorative Justice.
Senada, terduga pelaku, Sobirin Harahap Als Birin. yang didampingi oleh Kepala Dusun I, juga menyampaikan terima kasih dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan orang lain.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dusun I Pematang Cermai, Junaidi Samosir, juga merasa berterima kasih kepada Bapak Kapolres Serdang Bedagai dan Bapak Kapolsek Tanjung Beringin yang membantu menyelesaikan masalah ini secara adil melalui pendekatan Restorative Justice dan memastikan agar warganya tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Sementara itu,Babinkamtibmas Polsek Tanjung Beringin tak bosan bosannya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tanjung Beringin ,untuk selalu dapat hidup berdampingan, bertetangga tanpa memandang ras, Suku maupun Agama , sehingga toleransi umat beragama dapat terjaga.
Babinkamtibmas Polsek Tanjung Beringin juga mengajak warga binaannya untuk selalu bersama saling mendukung satu dengan lainnya sehingga tercapainya rukun tetangga, dengan hubungan silaturahmi serta saling menghormati satu dengan yang lainnya. Untuk terwujudnya”Bhinneka Tunggal Ika”.
Reporter: Bambang Sujatmiko




