Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir beserta Polsek jajaran terus menyosialisasikan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Apalagi, saat ini Kabupaten Ogan Ilir termasuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan Polsek Tanjung Raja, menyosialisasikan protokol kesehatan di pasar tradisional setempat.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi prokes di pasar tradisional Tanjung Raja dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso, Sabtu (14/8/2021).
Pada kesempatan ini, Polsek Tanjung Raja juga bersama TNI, Satpol PP dan Puskesmas.
Petugas gabungan mendatangi sejumlah lapak pedagang untuk membagikan masker secara cuma-cuma.
“Selain menyosialisasikan prokes, kami juga membagikan masker gratis kepada pengunjung pasar,” jelas Joko.
“Jangan lupa mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” imbuhnya. Red#




