Sumaterapost.co – Sergai | Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono melalui personel Bhabinkamtibmas, Aipda Hendra Wiryanto mengimbau masyarakat dusun IV Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tentang konsekuensi penggunaan kenalpot Brong pada sepeda motor. Rabu (17/01) pagi.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu, Aipda Hendra Wiryanto menekankan bahaya dan dampak negatif penggunaan kenalpot Brong. Warga diminta untuk tidak mengabaikan himbauan ini dan segera mengganti kenalpot tersebut dengan yang standar sesuai ketentuan SNI.
“Upaya ini merupakan bagian dari tindakan Respons petugas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Beliau menegaskan, penggunaan kenalpot Brong merupakan pelangaran undang undang lintas, hal ini juga dapat mengganggu ketertiban sosial.
Hendra Wiryanto yakin bahwa melibatkan masyarakat secara aktif akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Ia menjelaskan, , upaya ini diharapkan kepada masyarakat Desa Makmur tidak ada yang menggunakan knalpot Brong terhadap sepeda motor yang dimilikinya .
[Reporter B-75]




