Sumaterapost.co.Pringsewu – Postingan di Media Sosial Instagram Lentera NKRI dan Juveeopaa yang mencantumkan pondok pesantren Al Husna sebagai pondok pesantren cabang jaringan Jamaah Islamiyyah (JI) merupakan Fitnah yang keji, ujar Pengasuh PPTQ Al Husna Pringsewu, Dr. KH Abdul Hamid, M. Pdi.
Menurut Dr. KH. Abdul Hamid. M. Pdi. Bahwa postingan Fitnah keji itu di upload pada 11 Desember 2021, dari postingan itu berdampak pada mental psikologi pada santriwan dan santriwati yang ada, Saya sebagai pengasuh pondok sudah melayangkan surat keberatan pada pemilik akun, untuk mengklarifikasi, dan saya lakukan somasi, jika 1 X 24 jam tidak ditanggapi maka kami akan melakukan jalur hukum, jelas Dr. KH. Abdul Hamid.
Lebih lanjut Pengasuh Pondok ini menjelaskan, bahwa Ponpes Al Husna Pringsewu adalah pesantren kami yang dari awal adalah pesantren berhaluan ahlussunah wal jamaah dan masuk dalam Rabithah Maahid Islamiyyah Nahdatul Ulama Dimana Pengasuh Al Husnah adalah Ketua RMI NU Pringsewu.
Setelah kami melayangkan bantahan ternyata pemilik akun Lentera NKRI sudah menghapus Akunnya, ini ulah orang yang hanya mau memecah belah umat, oleh karena itu kami mohon pihak yang berwewenang agar bisa mengusut secara tuntas pemilik akun bodong ini, tegas Ustadz Abdul Hamid.(Andoyo)