Sumaterapost.co – Dalam pembangunan daerah, Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) mengusung visi tujuh misi atau yang dikenal dengan Pitu Vista.
Yakni mewujudkan Lampung Selatan maju menuju Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sekaligus Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Aula Rimau, Kantor Bappeda setempat, Kamis (20/3/2025).
Radityo Egi Pratama menegaskan program dan usulan pembangunan harus mempunyai dampak terhadap ekonomi masyarakat.
Namun, juga tetap mengutamakan prioritas dan kapasitas keuangan daerah. Ia sudah mengintruksikan kepada semua OPD, dalam periodenya untuk menerapkan dua prinsip.
“Yang pertama impact full, dampaknya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
“Kedua, yaitu sustainable atau berkelanjutan,” sambungnya.
Ia menyatakan program pembangunan Lampung Selatan harus linier dengan prioritas pembangunan pemerintah pusat. Seperti ketahan pangan, hilirisasi, ketahanan energi.
“Karena kita sudah berkomitmen, program kita harus linier dengan Pemerintah Provinsi dan pusat,” ujarnya.
“Itu merupakan komitmen kita selama 5 tahun kedepan,” sambungnya.
Kepala Bappeda Lampung Selatan, Aryan Sahurian, mengungkapkan, terdapat 1.537 usulan terverifikasi pada RKPD tahun 2026 yang merupakan hasil dari Musrenbang desa hingga kecamatan.
Selain itu, terdapat pula 441 pokok pikiran DPRD yang terdiri dari 260 usulan infrastruktur, 146 usulan ekonomi dan 35 usulan sosial pemerintah.
“Dalam Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan ini kita akan bersama-sama menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, berharap program pembangunan Pemkab Lampung Selatan bisa sejalan dengan pemerintah provinsi.
“Yaitu mendorong perekonomian yang inklusif, mandiri, SDM unggul dan produktif, serta masyarakat yang beradab,” ujarnya.
RKPD yang akan disusun ini harus menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Rencana pembangunan tahunan ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan,” tukasnya. (Ari)